Link Slot : slot qris 5k
Polisi akhirnya menangkap pelaku pemalsuan pelat nomor mobil BMW yang terlibat dalam kasus penabrakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa pelat nomor kendaraan telah diganti untuk menghilangkan jejak.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial H berperan langsung dalam mengganti pelat nomor asli dengan pelat palsu. Pelaku mengaku diminta oleh pihak tertentu untuk menyamarkan identitas kendaraan setelah insiden tabrak lari yang menewaskan korban.
“Kami menangkap pelaku di wilayah Sleman setelah melakukan pelacakan melalui rekaman CCTV dan pelacakan logistik kendaraan,” jelas Alfian dalam konferensi pers, Senin (27/5). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pelat nomor palsu dan alat cetak pelat.
Pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas karena membantu menyembunyikan bukti kecelakaan. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.
Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi di kawasan Gejayan, Yogyakarta, yang menewaskan seorang mahasiswa UGM. Mobil BMW berwarna hitam menabrak korban dan kabur dari lokasi. Polisi yang menyelidiki kasus ini mendapati bahwa pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan data registrasi.
Polda DIY memastikan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam pemalsuan identitas kendaraan tersebut. Sementara itu, keluarga korban meminta keadilan ditegakkan secara transparan dan pelaku utama segera diproses hukum.
Dengan tertangkapnya pelaku pemalsuan pelat, penyidikan kini mengarah pada aktor utama di balik kecelakaan maut yang menimpa mahasiswa UGM tersebut.
